E-Voting Diuji di Pilkades, Wamendagri Ungkap Keunggulan hingga Risiko Siber
Pemerintah mengingatkan penerapan sistem pemilu berbasis digital secara nasional tidak bisa dilakukan hanya dengan alasan efisiensi atau untuk mengurangi beban petugas di lapangan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai digitalisasi pemilu harus dirancang secara matang dengan mempertimbangkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Bima menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Demokrasi Digital bertajuk “Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral” di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Bima, penggunaan teknologi dalam pemilu memang berpotensi membuat sejumlah tahapan menjadi lebih praktis. Salah satunya melalui penerapan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik.
Namun, dia mengingatkan transformasi tersebut juga dapat menghadirkan tantangan baru. Karena itu, pemerintah tidak ingin digitalisasi justru memindahkan persoalan dari sistem konvensional ke bentuk risiko yang berbeda.
“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,” kata Bima, dikutip dari keterangan yang diterima, Selasa (1/9/2026).
Dia menilai berbagai potensi gangguan tersebut harus menjadi bagian dari kajian sebelum sistem pemilu digital diterapkan secara luas.
Kemendagri Uji Coba E-Voting
Bima mengungkapkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah melakukan sejumlah uji coba e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dari pengalaman tersebut, kata Bima, penggunaan teknologi dalam pemungutan suara memberikan sejumlah keuntungan. Selain dinilai lebih murah, proses penghitungan dan tabulasi suara juga dapat dilakukan dengan lebih cepat.
“Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,” ujarnya.
Menurut Bima, sistem elektronik juga dapat mengurangi potensi kesalahan manusia yang muncul akibat kelelahan petugas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” sambungnya.
Meski demikian, Bima menegaskan keberhasilan uji coba tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk langsung menerapkan sistem serupa dalam pemilu nasional. Skala dan kompleksitas pemilu nasional dinilai jauh lebih besar sehingga membutuhkan persiapan serta pengamanan yang lebih komprehensif.
Siapkan Demokrasi Digital untuk Pemilu 2029
Bima mengatakan perkembangan teknologi telah mendorong Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Pemanfaatan teknologi kini semakin luas dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, dia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mempersiapkan transformasi digital kepemiluan.
Bima berharap kolaborasi lintas pihak dapat menghasilkan peta jalan demokrasi digital yang komprehensif. Peta jalan tersebut diperlukan agar penerapan teknologi dalam pemilu dapat dilakukan secara bertahap, matang, aman, dan tetap menjaga integritas proses demokrasi.
Menurutnya, persiapan tersebut menjadi semakin penting dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation,” tutur Bima. (AD)
Foto: Dok. Wamendagri








