Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polres Metro Bekasi di Karawang

Unit Jatanras Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Cijambe, RT 05/03, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial D alias D dan H alias B. Keduanya diduga memiliki peran berbeda, yakni D sebagai eksekutor pencurian dan H sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Kasus ini diungkap setelah polisi menerima laporan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelaku Diburu hingga Karawang

Pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor di Cikarang Selatan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Karawang. Tim pun bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap D alias D pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang tersebut di antaranya kunci Y, dua mata kunci, kunci tempel, serta dua buah magnet.

Berdasarkan pemeriksaan awal, D diduga menjalankan aksinya dengan masuk ke pekarangan rumah korban. Pelaku kemudian diduga merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan alat khusus sebelum membawa kendaraan tersebut.

Polisi Tangkap Terduga Penadah

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian tersebut diduga dijual kepada seorang pria berinisial H alias B.

Tim Jatanras kemudian melakukan pengembangan dan kembali bergerak menuju wilayah Kabupaten Karawang. H alias B akhirnya diamankan di Kecamatan Pedes sekitar pukul 20.30 WIB.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap alur kendaraan hasil pencurian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sejumlah TKP Didalami

Tak hanya mengusut kasus yang terjadi di Cikarang Selatan, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan sejumlah kasus curanmor lainnya.

Beberapa wilayah yang turut didalami antara lain Pebayuran, Cikarang Timur, Lemah Abang, Cifest, hingga sejumlah lokasi di Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam silver, satu gagang kunci Y, dua mata kunci, satu kunci tempel, dua buah magnet, serta dua pelat nomor kendaraan.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Jatanras Polres Metro Bekasi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan serta tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (AD)

Foto: Polres Metro Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup