Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa dipercaya menjabat Wakil Ketua. Muhammad Qodari menempati posisi Sekretaris Wantimpres. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres bersumpah untuk setia kepada UUD 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Sebanyak 24 anggota menandatangani berita acara bersama Presiden Prabowo. Sementara itu, Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan tidak mengikuti prosesi penandatanganan tersebut di Istana Negara.
Ke-26 anggota Wantimpres yang dilantik berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat pemerintahan, purnawirawan TNI-Polri, hingga tokoh politik dan kebudayaan.
Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres juga pernah menduduki posisi dalam pemerintahan. Pratikno, misalnya, sebelumnya merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kabinet Merah Putih.
Berikut susunan lengkap Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
- Pratikno – Ketua Wantimpres RI merangkap anggota;
- Hatta Rajasa – Wakil Ketua Wantimpres RI merangkap anggota;
- Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota;
- Sinta Nuriyah Wahid – anggota;
- Muhammad Quraish Shihab – anggota;
- Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar – anggota;
- Chairul Tanjung – anggota;
- Prof. KH Said Aqil Siradj – anggota;
- KH Anwar Iskandar – anggota;
- KH Yahya Cholil Staquf – anggota;
- Jusuf Wanandi – anggota;
- Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Budi Gunawan – anggota;
- Bambang Soesatyo – anggota;
- Salim Segaf Al-Jufri – anggota;
- Soekarwo – anggota;
- Dato’ Sri Tahir – anggota;
- Rocky Gerung – anggota;
- Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana – anggota;
- Philip Kuncoro Wijaya – anggota;
- Budi Santoso Tanuwibowo – anggota;
- Prof. Anwar Usman – anggota;
- Muhammad Hatta – anggota;
- Jusuf Hamka – anggota;
- Prof. Margarito Kamis – anggota;
- Jacky Manuputty – anggota;
- Ignasius Jonan – anggota.
Dengan dilantiknya susunan tersebut, Wantimpres akan menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AD)
Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden








