Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan rekrutmen guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan guru dan kepala sekolah yang bertugas di SNT nantinya akan berstatus PNS Pusat. Meski demikian, proses perekrutannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai kebutuhan.

“Gurunya nanti PNS, kepala sekolahnya PNS. PNS pusat, tapi proses seleksinya juga dilakukan secara bertahap,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, pelamar minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1). Namun, lulusan magister (S2) maupun doktor (S3) akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.

Selain latar belakang pendidikan, calon guru juga diharuskan memiliki kemampuan berbahasa asing yang dibuktikan melalui sertifikat tes berstandar internasional, seperti TOEFL. Kemendikdasmen juga akan memberikan nilai tambah bagi pelamar yang memiliki sertifikat pelatihan atau lokakarya di bidang pendidikan.

Tak hanya itu, kemampuan memanfaatkan teknologi pembelajaran, komunikasi yang baik, kreativitas, serta penguasaan manajemen kelas juga menjadi aspek penting dalam penilaian calon guru.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta wajib mengikuti program pelatihan selama 2,5 bulan. Program tersebut terdiri atas lokakarya selama 1,5 bulan dan magang mengajar (internship in class) selama satu bulan.

Pada tahap lokakarya, peserta akan mendapatkan pelatihan tatap muka dengan materi yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan. Selanjutnya, pada masa magang, calon guru diwajibkan menerapkan hasil pelatihan saat mengajar di sister school sekaligus mengikuti pendampingan dan evaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan bahwa tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan hasil rekrutmen baru, bukan pengalihan dari guru yang sudah ada.

Menurut Nunuk, selama masa transisi kebutuhan guru akan dipenuhi terlebih dahulu hingga proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka.

“Ini rekrutmen baru. Untuk masa transisi, kebutuhan guru akan dipenuhi terlebih dahulu sampai seleksi CPNS dibuka,” kata Nunuk.

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup