Penerima MBG Diprioritaskan bagi Siswa yang Membutuhkan, Mekanisme Masih Disusun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan pemerintah masih menyusun skema pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan kebijakan tersebut dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan hingga kini belum menghasilkan keputusan final.

Menurut Abdul Mu’ti, seluruh mekanisme pelaksanaan MBG harus melalui kajian yang matang agar program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengungkapkan, salah satu poin yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri adalah penyaluran manfaat MBG tidak akan diberikan kepada seluruh peserta didik. Program tersebut akan diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan sehingga bantuan dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Meski demikian, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis terkait penentuan penerima manfaat serta tata cara pelaksanaannya. Penyusunan tersebut dilakukan agar implementasi program berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan.

Abdul Mu’ti menegaskan, kewenangan penyelenggaraan dan distribusi Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan masukan dan dukungan agar pelaksanaan program sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan peserta didik.

Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun generasi yang sehat, meningkatkan kualitas gizi anak, sekaligus menekan angka stunting sebagaimana menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Selain aspek pemenuhan gizi, Kemendikdasmen juga menilai MBG memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa. Program tersebut telah diintegrasikan ke dalam gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya dalam membiasakan pola makan sehat dan bergizi sejak usia sekolah.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan sejumlah panduan yang mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pelaksanaan Program MBG. Hingga saat ini, kementerian terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sambil menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan sebagai pedoman resmi pelaksanaan program di lapangan. (AD)

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup