Pemerintah Rampungkan Revitalisasi Puluhan Sekolah di Papua Barat

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan program revitalisasi 89 satuan pendidikan di Provinsi Papua Barat sepanjang 2025. Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp114 miliar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan revitalisasi sekolah menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pada 2025, revitalisasi terhadap 89 sekolah di Papua Barat sudah selesai 100 persen,” kata Abdul Mu’ti di Manokwari, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, dari total sekolah penerima program, sebanyak 31 sekolah berada di Kabupaten Manokwari dengan nilai anggaran sekitar Rp39,9 miliar. Sementara sisanya tersebar di enam kabupaten lain di wilayah Papua Barat.

Selain menuntaskan revitalisasi tahun 2025, Kemendikdasmen kini juga tengah melakukan verifikasi terhadap usulan revitalisasi sekolah tahun 2026 yang diajukan dari Papua Barat.

Tercatat ada 211 satuan pendidikan yang mengusulkan program revitalisasi untuk tahun depan atau meningkat 137,1 persen dibandingkan usulan tahun sebelumnya.

Abdul berharap seluruh usulan dari Papua Barat dapat diakomodasi pemerintah pusat, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan target revitalisasi sekolah nasional pada 2026 menjadi 71.744 sekolah.

Menurut dia, program revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan menciptakan lingkungan pendidikan yang layak dan mendukung proses belajar mengajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi menjadi rumah bersama bagi peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, program revitalisasi juga menyasar sekolah swasta. Sekitar 23 persen dari total target revitalisasi nasional tahun 2026 dialokasikan untuk sekolah swasta.

Selain membahas revitalisasi, Abdul Mu’ti turut menyinggung sistem penerimaan murid baru yang kini menggunakan empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk pemerataan jumlah peserta didik di setiap satuan pendidikan. Karena itu, sekolah negeri diminta tidak menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Kalau kuota sudah penuh, tidak boleh dipaksakan menerima tambahan siswa. Kalau melanggar, data pokok pendidikan atau dapodik akan kami kunci,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menilai program revitalisasi sekolah menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap pelayanan dasar pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menurut Hermus, revitalisasi sekolah tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga meningkatkan semangat belajar peserta didik dan tenaga pengajar.

“Wajah sekolah-sekolah menjadi semakin baik dengan adanya program revitalisasi dari pemerintah pusat,” kata Hermus.

Ia mengakui pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi sekitar Rp200 miliar, sehingga sejumlah program pelayanan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, terdampak.

Karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan pendidikan yang berkualitas dan inklusif di Manokwari.

“Kami sangat terbantu dengan program revitalisasi satuan pendidikan ini,” ujarnya. (AD)

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup