Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Pastikan Posisi Masih Terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam kategori aman dan terkendali, meski nilainya kini mendekati Rp10.000 triliun.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Purbaya, pengelolaan utang Indonesia masih tergolong konservatif jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Ia mencontohkan, rasio utang Singapura disebut telah mencapai sekitar 180 persen, sementara Malaysia berada di kisaran 60 persen terhadap PDB. Bahkan dibanding negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia dinilai masih jauh lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya.
Sebagai acuan, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB. Dengan posisi saat ini di level 40,75 persen, pemerintah menilai ruang fiskal masih berada dalam koridor yang aman.
Dari sisi komposisi, mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Hingga akhir Maret 2026, nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun, atau setara 87,22 persen dari total utang nasional.
Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari keseluruhan utang pemerintah.
Kementerian Keuangan menegaskan, strategi pembiayaan utang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dana (cost of fund), mitigasi risiko, tata kelola yang prudent, serta menjaga indikator utang tetap dalam batas aman.
Selain itu, pengelolaan pembiayaan APBN 2026 disebut dijalankan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan likuiditas pemerintah, optimalisasi posisi kas negara, serta dinamika pasar keuangan global.
Adapun hingga 31 Maret 2026, realisasi pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp257,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp258,7 triliun, sementara pembiayaan non-utang tercatat minus Rp1,3 triliun.
Pemerintah optimistis strategi pengelolaan fiskal yang disiplin akan menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan pembangunan tetap terpenuhi tanpa membebani keberlanjutan fiskal jangka panjang. (AD)
Foto : Ilustrasi/AI








