Polsek Setu Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Ditemukan dalam Hitungan Jam
Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu dilaporkan pada Minggu (28/9/2025), dan hanya dalam waktu beberapa jam, kendaraan korban berhasil ditemukan.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Sudir (65), seorang buruh harian lepas asal Subang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang diparkir di garasi dekat tempat kerjanya di Desa Tamanrahayu.
“Motor korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam. Esok paginya sudah tidak ada di lokasi parkir. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Setu,” ujar AKP Usep saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin oleh Ipda Didi Supriyadi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, motor korban ditemukan tergeletak di sebuah kebun milik warga dalam kondisi kunci kontak sudah rusak.
“Barang bukti sudah kami amankan. Atas dasar kemanusiaan, motor milik korban juga telah kami perbaiki sebelum dikembalikan,” tambah Kapolsek.
Selain mengamankan sepeda motor, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa dan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polsek Setu menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Penjagaan dan patroli akan terus kami tingkatkan, terutama di wilayah rawan,” tegas AKP Usep.