Jakarta Barat Tanam 215 Pohon dan Tanaman Hias di Taman Semanan Indah

Upaya penghijauan terus dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Terbaru, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat menanam sebanyak 215 batang pohon dan tanaman hias di kawasan Taman Semanan Indah (TSI), Semanan, Kalideres, Jumat (12/9/2025).

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, mengatakan bahwa penanaman dilakukan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas sekitar 400 meter persegi.

“Kami tanam sebanyak 215 tanaman, terdiri dari 15 pohon tabebuya pink dan 200 tanaman hias. Pohon tabebuya ini banyak manfaatnya, selain menyerap polusi, juga bisa cegah erosi,” ujar Dirja dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (13/9/2025).

Pohon Tabebuya dan Tanaman Hias Percantik Kawasan

Pohon tabebuya yang ditanam memiliki tinggi sekitar 2 hingga 3 meter, dengan jarak antar pohon sekitar 4 sampai 5 meter. Sementara tanaman hias, seperti jenis patah tulang, ditanam di sekeliling taman sebagai elemen estetika sekaligus penghijauan.

“Untuk perawatannya, kami sudah tugaskan sejumlah PJLP untuk rutin menyiram dan menjaga kondisi tanaman agar bisa tumbuh optimal,” tambah Dirja.

Tabebuya dikenal sebagai pohon yang tidak hanya indah saat berbunga, tetapi juga efektif menyerap polutan dan memperbaiki kualitas udara. Penanaman ini juga sekaligus menjadi bagian dari revitalisasi ruang terbuka hijau di lingkungan padat penduduk.

Puluhan Ribu Tanaman Sudah Ditanam Sepanjang Tahun

Sejak Januari hingga Agustus 2025, Sudin Tamhut Jakarta Barat telah melakukan penanaman skala besar di berbagai lokasi. Tercatat sebanyak 183.676 tanaman hias dan 322 pohon pelindung telah ditanam selama periode tersebut.

Lokasi penanaman mencakup sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta, seperti taman kota, median jalan, jalur hijau, tempat pemakaman umum (TPU), hutan kota, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ini bagian dari komitmen kami mendukung Jakarta sebagai kota hijau, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga,” tegas Dirja.

Program penghijauan ini sejalan dengan target Pemprov DKI untuk memperluas ruang terbuka hijau dan meningkatkan ketahanan lingkungan perkotaan terhadap perubahan iklim serta polusi udara.

 

 

 

 

Foto: Dok. Pemkot Jakbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup