26 Anggota Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Harta yang Tercatat di LHKPN

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Dari 26 anggota tersebut, sejumlah nama memiliki laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat dalam sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut beberapa di antaranya:

  • Dato’ Sri Tahir: Rp9,35 triliun, terakhir lapor 2 Mei 2025.
  • Chairul Tanjung: Rp7,49 triliun, terakhir lapor 31 Oktober 2014.
  • Muhammad Qodari: Rp300,59 miliar, terakhir lapor 31 Maret 2026.
  • Bambang Soesatyo: Rp212,17 miliar, terakhir lapor 31 Maret 2026.
  • Ignasius Jonan: Rp85,31 miliar, terakhir lapor 25 Maret 2019.
  • Said Aqil Siroj: Rp50,53 miliar, terakhir lapor 17 Maret 2026.
  • Anwar Usman: Rp37,95 miliar, terakhir lapor 4 Maret 2026.
  • Budi Gunawan: Rp36,23 miliar, terakhir lapor 16 Januari 2025.
  • Soekarwo: Rp36,13 miliar, terakhir lapor 19 Maret 2025.
  • Muhammad Hatta Rajasa: Rp30,23 miliar dan US$75.092, terakhir lapor 20 Mei 2014.
  • Pratikno: Rp22,75 miliar, terakhir lapor 26 Maret 2026.
  • Salim Segaf Aljufrie: Rp9,65 miliar, terakhir lapor 18 Desember 2014.
  • Ida Bagus Purwalaksana: Rp8,97 miliar, terakhir lapor 27 Maret 2026.

Sementara itu, laporan LHKPN untuk Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Muhammad Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Rocky Gerung, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, dan Jacky Manuputty tidak tercantum dalam data yang diberikan.

Perlu dicatat, tahun pelaporan masing-masing berbeda sehingga angka tersebut merupakan nilai harta pada saat laporan disampaikan, bukan necessarily kondisi kekayaan mereka saat ini.

Data LHKPN dapat dicek melalui situs resmi KPK, e-LHKPN KPK. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup