Soal Lapas Mewah Cibinong, DPR Akan Cocokkan Temuan dengan Fakta Lapangan

Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengecek kondisi lapangan terkait temuan fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mencocokkan informasi yang diperoleh DPR dengan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

Menurut Dasco, data awal yang menjadi bahan DPR diperoleh dari rapat Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin (28/9/2026).

Pimpinan DPR, kata Dasco, telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan peninjauan langsung.

“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dasco meminta Komisi XIII menggali kondisi sebenarnya selama berada di lapangan. Ia juga menekankan agar fakta yang ditemukan nantinya dapat disampaikan secara terbuka, terutama apabila terdapat hal-hal yang dinilai merugikan rasa keadilan masyarakat.

Komisi XIII Turun Langsung ke Lapas Cibinong

Berdasarkan agenda kunjungan kerja, Komisi XIII DPR dijadwalkan mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (30/9).

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII akan melakukan peninjauan sejumlah area di dalam lapas. Pemeriksaan mencakup area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, DPR akan melihat sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan warga binaan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut DPR atas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas khusus atau mewah di Lapas Cibinong.

Sebelumnya, Komisi XIII telah menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto pada Senin (28/9).

Dalam rapat tersebut, DPR meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan internal Ditjenpas setelah adanya inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Ditjenpas Sampaikan Hasil Pemeriksaan Sementara

Dalam rapat itu, Mashudi memaparkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim investigasi Ditjenpas terkait fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.

Mashudi menyebut terdapat sejumlah poin yang masih harus didalami. Pemeriksaan tersebut, menurut dia, belum menjadi hasil akhir karena proses investigasi masih berlangsung.

“Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di hadapan anggota Komisi XIII DPR.

Komisi XIII sebelumnya menyatakan akan mengawal persoalan tersebut, termasuk menindaklanjuti adanya perbedaan informasi antara hasil pemeriksaan Ombudsman dan pemeriksaan internal Ditjenpas.

DPR Ingin Temuan Diverifikasi di Lapangan

Kunjungan langsung ke Lapas Cibinong menjadi penting bagi DPR untuk memverifikasi informasi yang telah disampaikan dalam rapat dengan pihak pemerintah.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan dugaan adanya fasilitas dengan standar menyerupai apartemen. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian DPR dan pemerintah.

Komisi XIII selanjutnya meminta penjelasan dari Ditjenpas sekaligus menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi.

Dengan kunjungan tersebut, DPR akan mencocokkan data hasil rapat, hasil pemeriksaan Ditjenpas, serta kondisi yang ditemukan secara langsung di Lapas Cibinong sebelum menentukan langkah pengawasan berikutnya. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup