639 Ribu Pelamar Berebut Kursi Manajer Kopdes Merah Putih, Tes Kompetensi Dimulai

Pemerintah mencatat lonjakan signifikan jumlah pendaftar dalam program rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, total pelamar mencapai 639.732 orang dari seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Seleksi saat ini telah memasuki tahap tes kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai 3 hingga 12 Mei 2026,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Tahap tes kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), metode yang juga digunakan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Untuk menjangkau peserta secara merata, pelaksanaan tes digelar di 72 titik lokasi di berbagai wilayah Indonesia.

Usai tahap CAT, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi lanjutan berupa psikotes, tes mental ideologi, serta pemeriksaan kesehatan pada 20 hingga 31 Mei 2026. Pemerintah menargetkan pengumuman hasil akhir seleksi dilakukan pada 7 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus nantinya tidak langsung bertugas, melainkan diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagai bagian dari komponen cadangan (komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi teknis sesuai bidang.

Zulkifli menegaskan seluruh proses rekrutmen akan diawasi secara ketat oleh panitia seleksi nasional guna memastikan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tetap terjaga. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Tidak ada bayaran apa pun dalam proses ini. Tidak ada titipan,” tegasnya.

Program Kopdes Merah Putih sendiri dirancang sebagai penggerak ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput sekaligus memangkas rantai distribusi yang dinilai masih panjang.

Melalui koperasi tersebut, pemerintah juga berupaya memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha desa. Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat (offtaker) guna menjaga stabilitas harga komoditas.

Sebagai contoh, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Jika harga pasar turun di bawah angka tersebut, koperasi diharapkan dapat menyerap hasil panen petani agar tetap memperoleh harga yang layak.

Selain fungsi ekonomi, Kopdes Merah Putih juga akan difungsikan sebagai saluran distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. (AD)

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup