Anak Jalanan Disasar, DPR Minta Program Pendidikan Tak Sekadar Pendataan

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah memperkuat program Sekolah Rakyat melalui pendekatan jemput bola yang berkelanjutan, khususnya dalam menjaring anak jalanan sebagai calon peserta didik.

Menurut Atalia, langkah penjangkauan langsung ke lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pendataan dan rekrutmen awal semata.

“Pendampingan berkelanjutan jauh lebih penting agar anak-anak yang terjaring benar-benar bisa mengakses pendidikan secara utuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Atalia mengapresiasi langkah Kementerian Sosial yang aktif menjaring calon siswa Sekolah Rakyat dari kawasan jalanan dan pasar di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan progresif dalam membuka akses pendidikan bagi kelompok rentan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 77 anak yang teridentifikasi sebagai calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027. Dari jumlah tersebut, 29 anak merupakan anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal.

Atalia menilai, pendekatan proaktif dengan turun langsung ke lapangan menjadi pelengkap penting bagi sistem pendataan nasional seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan jumlah ATS masih mencapai ratusan ribu anak usia sekolah, terutama di kawasan perkotaan padat dan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

“Anak jalanan menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi tekanan ekonomi, sosial, hingga minimnya perlindungan,” jelasnya.

Dalam pandangannya, ada sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat pemerintah. Pertama, integrasi data dan validasi lapangan harus diperjelas dengan melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, serta pekerja sosial agar data lebih akurat dan tidak bias.

Kedua, pendekatan berbasis keluarga dinilai krusial. Banyak anak turun ke jalan karena tekanan ekonomi, sehingga intervensi harus menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan.

Ketiga, ia menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan. Anak-anak dari latar belakang jalanan membutuhkan pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum adaptif agar tidak kembali putus sekolah.

Keempat, kolaborasi lintas sektor perlu diperluas. Penanganan anak jalanan, menurutnya, tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Atas nama Komisi VIII DPR RI, kami akan terus mendorong agar Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan terukur dampaknya,” tegas Atalia.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah anak yang terjaring, tetapi juga dari kemampuan mereka bertahan, berkembang, dan keluar dari lingkaran kerentanan.

Atalia menegaskan, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Negara harus hadir, bukan hanya menemukan mereka yang tertinggal, tetapi memastikan mereka bisa melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (AD)

Foto : Dok. DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup