Momen Haru Perpisahan PT Sanken Cikarang, Tutup Pabrik dan Pindahkan Produksi ke Jepang

Momen perpisahan PT Sanken Indonesia pada akhir Juni 2025 menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan detik-detik salam perpisahan karyawan dan manajemen viral di media sosial. Pabrik yang dikenal sebagai salah satu produsen elektronik ternama di Indonesia itu resmi menghentikan operasionalnya setelah lebih dari dua dekade beroperasi.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @marudevan, tampak suasana mengharukan di salah satu ruangan pabrik. Karyawan berseragam biru muda dan merah muda berbaris rapi, bergiliran menyalami pimpinan dan rekan-rekan kerja sebagai simbol perpisahan. Meski suasana emosional terasa kental, senyum tetap menghiasi wajah para pekerja yang hadir, menandai perpisahan yang penuh hormat dan kebersamaan.
“End of story Sanken Indonesia,” tulis sang pengunggah dalam keterangan videonya, yang dikutip pada Kamis, 3 Juli 2025.

Unggahan tersebut sontak mendapat respons luas dari warganet, yang menyampaikan simpati dan apresiasi atas dedikasi para pekerja.
Penutupan pabrik PT Sanken Indonesia sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Perindustrian. Dalam informasi resmi yang tercantum dalam sistem Online Single Submission (OSS), perusahaan dipastikan menghentikan operasional pada Juni 2025.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas instruksi perusahaan induk asal Jepang. Menurutnya, lini produksi yang sebelumnya berada di Indonesia akan dipindahkan ke Jepang dan difokuskan untuk pengembangan industri semikonduktor.

“Permintaan datang langsung dari perusahaan induk di Jepang. Mereka memutuskan menutup lini produksi di Indonesia dan memindahkannya ke Jepang untuk mendukung transformasi menjadi pabrik semikonduktor,” kata Setia.

Di tengah kabar penutupan, manajemen PT Sanken Indonesia disebut tetap memperhatikan hak-hak pekerja. Para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebut menerima kompensasi di atas ketentuan undang-undang ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

Penutupan PT Sanken Indonesia menjadi satu dari sejumlah kisah berakhirnya industri manufaktur di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, momen perpisahan yang penuh kehangatan ini mencerminkan nilai solidaritas dan profesionalisme di tengah situasi sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup