KPK Ralat: Hanya Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi terkait pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK memastikan hanya dua wakil rektor yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kedua pejabat tersebut yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

“Norman dan Kuat,” ujar Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus meralat informasi sebelumnya yang menyebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid turut terjaring dalam OTT KPK.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang menyasar jajaran Rektorat Unsoed. Salah satu pejabat yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

Dalam operasi itu, tim KPK turut mengamankan uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sebanyak sembilan orang kemudian dibawa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penentuan status tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah proses pemeriksaan awal selesai. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup