Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Edukasi Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan fokus baru yang lebih relevan terhadap tantangan generasi muda masa kini. Bertempat di SMPN 1 Cisoka, Kecamatan Cisoka, ratusan pelajar antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar pada Rabu (18/6/2025).
Mengusung tema pencegahan bullying, kenakalan remaja, dan penggunaan media sosial secara bijak, program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menegaskan bahwa edukasi hukum di lingkungan sekolah bukan hanya tentang penyuluhan, namun membangun budaya taat hukum di kalangan pelajar.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum, anti-korupsi, dan mencegah perilaku menyimpang yang mulai marak, seperti bullying baik secara langsung maupun di media sosial,” ujarnya dari keterangan tertulisnya Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, penyalahgunaan media sosial yang sering disalahartikan oleh pelajar kini menjadi perhatian serius. Melalui program ini, Kejari berharap menjadi jembatan kesadaran hukum sekaligus upaya preventif terhadap tindak pelanggaran di kalangan remaja.
Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, menilai pentingnya pembinaan hukum sejak usia sekolah menengah pertama. Menurutnya, pendidikan hukum mampu membentengi pelajar dari berbagai bentuk pelanggaran seperti tawuran, perundungan, serta kekerasan di sekolah.
“Dengan pendekatan edukatif, siswa diharapkan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka, serta lebih bijak dalam bersikap, khususnya di era digital,” jelas Hika.
Kejari Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kegiatan JMS akan terus digelar secara rutin di berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah tersebut. Materi yang dibawakan mencakup pengenalan hukum umum serta isu-isu terkini yang relevan dengan kehidupan pelajar.
Program JMS sendiri merupakan inisiatif strategis kejaksaan dalam mendekatkan aparat penegak hukum dengan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Diharapkan, pendekatan preventif ini mampu menekan angka kenakalan remaja dan membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bijak bermedia sosial.