TNI AL dan Pemprov NTB Gagalkan Penyelundupan 51 Ribu Benih Lobster Ilegal di Perairan Liang Bagek

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 51.233 ekor benih bening lobster (BBL) yang dilakukan oleh nelayan ilegal asal Lampung di perairan Liang Bagek, NTB, Sabtu (14/6/2025).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa operasi penyelamatan tersebut dilakukan setelah tim Lanal Mataram menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pencarian benih lobster secara ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) NTB langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan patroli dan pemeriksaan.

“Tim melihat adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kapal yang ditumpangi beberapa nelayan. Setelah dipastikan bahwa kapal tersebut digunakan untuk mencari benih lobster secara ilegal, kami langsung lakukan penyergapan,” ujar Tunggul dalam siaran pers resmi yang diterima, pada Selasa (17/6/2025).

Dalam proses pengejaran, salah satu nelayan sempat mencoba membuang barang bukti ke laut dengan menumpahkan boks stereofoam yang diduga berisi benih lobster. Namun, tim gabungan langsung memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi tersebut.

Setelah kapal berhasil dihentikan, seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total terdapat 19 orang nelayan asal Lampung dan dua pengepul yang diamankan dalam operasi tersebut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain:

• 51.233 ekor lebih benih bening lobster
• 1 unit motor tempel 15 PK
• 12 unit tangki bahan bakar
• 15 unit telepon genggam
• 2 karung jaring dan lampu longline
• 2 bilah sangkur

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tunggul menegaskan bahwa aktivitas penangkapan benih lobster secara ilegal ini merugikan negara dan nelayan resmi, serta mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Ia memastikan TNI AL akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap praktik ilegal yang mengganggu kelestarian ekosistem laut.

“Kami tidak akan berhenti untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dari eksploitasi liar yang mengancam masa depan kelautan nasional,” pungkasnya.

 

 

 

Foto: HO-Dinas Penerangan TNI AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup