BPJS Kesehatan Buka Proposal Riset 2025, Dorong Penguatan JKN Berbasis Ilmiah
BPJS Kesehatan resmi membuka program “Open Call for Research Proposal” Tahun 2025, sebagai langkah strategis memperkuat pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kajian ilmiah. Program ini diluncurkan bertepatan dengan kegiatan diseminasi hasil riset strategis tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Senin (16/6/2025), dalam rangka memperingati HUT ke-57 BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program tahunan ini menjadi platform kolaboratif antara BPJS Kesehatan dan kalangan akademisi serta lembaga riset dalam menjawab tantangan JKN melalui pendekatan berbasis bukti.
“Minat dari kalangan akademik sangat tinggi. Setiap tahun, ratusan proposal masuk dan hasilnya digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis bagi penguatan sistem JKN,” ujar Ghufron.
Dalam kegiatan diseminasi tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan tiga hasil kajian utama tahun 2024, yaitu:
• Studi kelayakan long term care (LTC) bagi lansia pekerja formal melalui skema JKN;
• Kajian karakteristik peserta mandiri terkait kemampuan dan kemauan membayar iuran;
• Kajian alternatif penerapan model cost sharing atau urun biaya dalam sistem JKN.
•
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menekankan bahwa forum diseminasi ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga ruang dialog antar pemangku kepentingan.
“Kami ingin hasil riset tidak berhenti sebagai dokumen publikasi, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan nyata,” jelasnya.
Sejak 2014 hingga 2022, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi lebih dari 200 kajian yang mencakup topik mutu layanan, keberlanjutan finansial, perluasan kepesertaan, hingga penguatan kelembagaan. Riset-riset tersebut menjadi fondasi bagi reformasi sistem JKN secara berkelanjutan.
Program Open Call tahun 2025 diharapkan mampu kembali menghadirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta mempererat sinergi antara BPJS Kesehatan, lembaga riset, dan perguruan tinggi dalam membangun sistem jaminan kesehatan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya riset sebagai landasan dalam membangun sistem JKN yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita harus mulai memasukkan skema long term care bagi lansia ke dalam agenda pembangunan nasional jangka menengah. Negara ASEAN lain sudah mulai, Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kajian ilmiah dalam merancang kebijakan urun biaya agar tidak memberatkan masyarakat dan tepat sasaran.
Senada, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nicodemus Beriman Purba, menekankan perlunya menyiapkan sistem long term care sejak dini agar dapat menjadi manfaat dasar atau manfaat tambahan yang berkelanjutan bagi peserta JKN.
“Skema LTC yang berkelanjutan membutuhkan perhitungan iuran tambahan yang matang. Sementara untuk urun biaya, prinsipnya bukan sebagai alat menyeimbangkan fiskal, tetapi untuk mengendalikan moral hazard,” tegasnya.
Dengan terbukanya kesempatan riset ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mendorong ekosistem kebijakan kesehatan nasional yang lebih kuat dan berbasis pada bukti ilmiah yang komprehensif.