Legislator Desak Pemerintah Tindak Tegas Tambang Nikel Perusak Lingkungan di Raja Ampat

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap seluruh perusahaan tambang nikel yang diduga mencemari lingkungan laut di kawasan wisata dunia, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi maraknya dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang di wilayah tersebut.

“Semua perusahaan tambang yang mencemari laut Raja Ampat harus ditindak tegas,” ujar Mulyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Mulyanto menekankan agar pemerintah tidak hanya memfokuskan perhatian pada PT Gag Nikel, yang saat ini sedang disorot publik, namun juga terhadap perusahaan-perusahaan tambang lain yang beroperasi tanpa izin atau merusak lingkungan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya menyalahkan satu perusahaan karena dekat dengan objek wisata. Ini jangan sampai jadi bentuk pembelokan isu atau pilih kasih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang dikenal luas karena kekayaan alam dan biodiversitas lautnya. Oleh sebab itu, upaya menjaga kelestariannya merupakan kewajiban moral, tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga semua pemangku kepentingan.

“Kekayaan alam Raja Ampat ini harus dijaga sebagai warisan untuk generasi masa depan,” katanya.

Mulyanto juga menyoroti bahwa banyak perusahaan tambang belum mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten. Ia menilai, orientasi perusahaan tambang seharusnya tidak semata mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.

“Perusahaan harus menempatkan kepentingan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama,” jelasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan operasi tambang yang berpotensi merusak lingkungan, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga setempat.

“Jangan sampai tambang-tambang ini malah menyengsarakan masyarakat. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungannya,” tegas Mulyanto.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas PT Gag Nikel di Raja Ampat. Keputusan ini diambil guna menunggu hasil verifikasi lapangan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

“Kami hentikan sementara operasinya sampai ada hasil verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6).

 

 

Foto : Antara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup