Ketua DPR Puan Maharani Dorong Kajian Mendalam Usulan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap usulan kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN). Hal itu ia sampaikan usai pertemuan dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5/2024).
Puan menyatakan bahwa usulan tersebut tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan manfaatnya. “Ya sebaiknya itu (usulan kenaikan batas usia pensiun) dikaji dulu lebih lanjut,” ujar Puan kepada wartawan.
Menurutnya, kajian ini penting agar kenaikan usia pensiun ASN nantinya dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan produktivitas pelayanan publik.
“Yang penting itu kan bagaimana nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Jadi, apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa?” kata Puan.
Ia juga menegaskan perlunya kajian menyeluruh agar usulan tersebut tidak menjadi beban bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jika akhirnya disetujui.
“Kalau disetujui, jangan sampai nanti membebani APBN,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri PANRB.
Menurut Zudan, usulan ini didasari oleh peningkatan harapan hidup masyarakat Indonesia dan keinginan untuk memberikan ruang pengembangan karier ASN.
“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” jelasnya.
Dengan adanya usulan ini, DPR melalui Puan Maharani mendorong pengusul agar memastikan kajian komprehensif dilakukan demi menjamin bahwa kebijakan tersebut membawa manfaat maksimal bagi ASN dan tidak membebani keuangan negara.