Polda Metro Jaya Bongkar Premanisme Ormas di Cikarang, Lima Orang Ditangkap Termasuk Ketua Umum

Salah satu yang diamankan adalah RG alias B, yang merupakan Ketua Umum Ormas Trinusa. Selain RG, empat orang lainnya yang juga menjabat sebagai pengurus dan anggota organisasi itu turut diamankan.

Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Lima orang, termasuk Ketua Umum Ormas Triga Nusantara (Trinusa), diringkus dalam operasi yang digelar oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebutkan bahwa kelima tersangka merupakan pengurus dan anggota ormas Trinusa. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan pasar SGC Cikarang.

“Para pelaku merupakan preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di pasar SGC,” ungkap AKBP Abdul Rahim, Minggu (25/5/2025).

Salah satu yang diamankan adalah RG alias B, yang merupakan Ketua Umum Ormas Trinusa. Selain RG, empat orang lainnya yang juga menjabat sebagai pengurus dan anggota organisasi itu turut diamankan.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa, RG alias B, bersama empat pengurus dan anggota lainnya,” lanjutnya.

Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. “Saat ini kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahannya,” tegas Abdul.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan diduga telah menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Aksi pemerasan ini dilakukan sejak 2020 dan mereka meraup sekitar Rp 5 miliar,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Penangkapan kelima pelaku menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan Polda Metro Jaya, dalam rangka memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup