Lapas Cikarang Seleksi 220 Warga Binaan untuk Program Pesantren: Langkah Edukatif Menuju Pembinaan Keagamaan

Sebanyak 220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cikarang mengikuti seleksi kemampuan membaca Al-Qur’an, memahami kitab kuning, serta dasar-dasar keislaman. Kegiatan yang digelar pada Kamis (15/5/2025) ini menjadi tahap awal dalam pembentukan pesantren di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Seleksi dilaksanakan di Lapas Cikarang yang terletak di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat. Program ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas IIA Cikarang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh dan bernilai keagamaan bagi para narapidana. Ia menekankan pentingnya pendidikan agama sebagai bekal hidup para WBP setelah mereka kembali ke masyarakat.

“Melalui pesantren ini, warga binaan dapat lebih mendalami ilmu agama, khususnya pembelajaran Al-Qur’an dan kitab kuning, sebagai bagian dari proses rehabilitasi mental dan spiritual,” ujar Urip dikutip dari akun resmi bekasikab.go.id, Jumat (16/5/2025).

Lapas Cikarang sendiri telah memiliki sarana penunjang berupa gedung Pesantren Al Islah yang telah digunakan sejak 2019 untuk kegiatan keislaman dan pembinaan kerohanian.

Dari pihak Kementerian Agama, Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bekasi, Nedi Junaedi, mengungkapkan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan tingkat kemampuan serta kondisi psikologis masing-masing WBP.

“Peserta yang belum mampu membaca Al-Qur’an akan dibimbing mulai dari dasar, sedangkan mereka yang sudah memiliki kemampuan lanjutan akan difokuskan pada program tahfidz maupun kajian kitab kuning,” jelas Nedi.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, menyatakan komitmen MUI dalam mendukung penuh program ini. MUI akan berperan dalam penyusunan kurikulum serta menyediakan tenaga pengajar yang kompeten.

Rencana peluncuran resmi pesantren akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi dan asesmen selesai dilaksanakan. Program ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan keagamaan yang bisa diterapkan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup