MUI Kabupaten Bekasi Luncurkan PKU Jilid 3: Kaderisasi Ulama Fiqih Berbasis Teknologi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi kembali membuka program Pendidikan Kader Ulama (PKU) untuk angkatan ketiga, dengan mengusung fokus baru: pengembangan keilmuan fiqih yang terintegrasi dengan teknologi informasi. Pendaftaran dibuka mulai 15 Mei hingga 8 Juni 2025, sebagai langkah awal menjaring calon ulama yang relevan dengan tantangan zaman.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, menjelaskan bahwa PKU Jilid 3 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang berfokus pada tafsir dan hadits. Untuk tahun ini, fokus utama dialihkan pada bidang fiqih kontemporer, guna mencetak ulama yang mampu merespons dinamika sosial modern.
“Selama ini fiqih banyak merujuk pada teks klasik, sementara realitas sosial berkembang cepat. Maka kita butuh pendekatan fiqih yang lebih adaptif. PKU Jilid 3 hadir menjawab kebutuhan itu,” ujarnya saat memberikan keterangan di Sekretariat MUI Kabupaten Bekasi, dikutip dari halaman resmi bekadikab.go.id, Senin (12/5/2025).
Program ini juga dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan digital. Para calon ulama akan didorong menguasai teknologi informasi, baik dalam mengakses literatur klasik digital maupun menyampaikan dakwah melalui media modern.
“Pemanfaatan teknologi seperti al-Maktabah asy-Syamilah dan platform digital lainnya menjadi sangat penting. Ulama masa kini perlu melek digital agar tak tertinggal dalam menyampaikan ilmu,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan dan tokoh agama lokal, untuk mendukung penuh pelaksanaan PKU Jilid 3 agar semakin berkualitas dan berdampak luas.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PKU Jilid 3:
• Sosialisasi: 15 Mei – 14 Juni 2025
• Pendaftaran: 15 Mei – 8 Juni 2025
• Seleksi Berkas: 9 – 10 Juni 2025
• Pengumuman Seleksi: 11 Juni 2025
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun Instagram resmi MUI Kabupaten Bekasi.