Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat GERNAS RANA

Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian dari upaya nasional menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu dari empat pilar utama GERNAS RANA. Menurutnya, pesatnya transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menuntut perhatian serius terhadap keamanan anak di dunia maya.

“Sejalan dengan digitalisasi, apalagi perkembangan Artificial Intelligence, ruang aman digital ini juga harus menjadi perhatian kita yang sangat-sangat serius,” ujar Pratikno usai menghadiri media gathering GERNAS RANA yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pratikno menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa konsekuensi berupa meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Paparan kekerasan di ruang digital dinilai dapat berdampak pada perkembangan fisik, psikologis, hingga kemampuan kognitif anak.

Selain itu, kekerasan siber juga berpotensi memicu trauma berkepanjangan yang mengganggu kesehatan mental serta meningkatkan risiko munculnya rantai kekerasan di masa mendatang.

Melalui GERNAS RANA, pemerintah menegaskan perlindungan anak dilakukan secara menyeluruh di empat sektor utama, yakni lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, Kemenko PMK menggandeng berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), serta para pimpinan redaksi media massa.

Pratikno menekankan keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dalam memberikan edukasi dan memperkuat kontrol sosial.

“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dari pemimpin redaksi yang berkomitmen untuk bersama-sama melakukan edukasi, mendorong kontrol masyarakat, sehingga gerakan untuk menjamin ruang aman dan nyaman bagi anak ini menjadi semakin kokoh, bukan hanya melalui peran pemerintah dan kontrol pemerintah, tapi melalui peran masyarakat dan kontrol masyarakat melalui dukungan dari teman-teman media,” kata Pratikno.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, media, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan digital yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan siber. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup