Dukcapil: Pengguna Data Kependudukan Melonjak Jadi 7.693 Lembaga pada 2026

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat lonjakan signifikan jumlah lembaga yang memanfaatkan data kependudukan dalam lebih dari satu dekade terakhir. Jika pada 2013 hanya sekitar 10 lembaga yang mengakses data tersebut, pada 2026 jumlahnya telah menembus lebih dari 7.693 lembaga.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan peningkatan itu mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan data kependudukan sebagai fondasi berbagai layanan publik dan pemerintahan.

“Tahun 2013 yang memanfaatkan data kependudukan itu kurang lebih hanya 10 lembaga saja. Tapi di era sekarang ini, tahun ini, sudah lebih dari 7.693 lembaga pengguna,” kata Teguh saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.

Menurut Teguh, peningkatan jumlah pengguna terjadi seiring transformasi layanan administrasi kependudukan yang kini telah terintegrasi secara nasional. Sistem tersebut memungkinkan berbagai instansi mengakses data secara cepat dan akurat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, layanan pemanfaatan data kependudukan saat ini melayani lebih dari delapan hingga sembilan juta permintaan akses setiap hari. Secara kumulatif, jumlah akses terhadap sistem tersebut telah melampaui 20 miliar hits.

Berbagai sektor memanfaatkan layanan tersebut, mulai dari kesehatan, telekomunikasi, pendidikan, penyaluran bantuan sosial, perbankan, hingga penyelenggaraan demokrasi.

Selain mendukung pelayanan publik, data kependudukan juga digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, penegakan hukum, serta mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah melalui kerja sama dengan berbagai instansi.

Teguh berharap kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI semakin memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, tanpa mengabaikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.

“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat pemanfaatan data kependudukan dengan tetap mengedepankan keamanan sistem dan perlindungan data pribadi masyarakat,” ujar Teguh. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup