154 Desa di Kabupaten Bekasi Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa

Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memulai tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Proses pendaftaran berlangsung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2026 dan dilaksanakan secara serentak di 154 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan seluruh panitia pemilihan di tingkat desa telah membuka layanan penerimaan berkas bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon kepala desa.

Menurutnya, setiap bakal calon yang mendaftar akan mengikuti tahapan pemeriksaan administrasi untuk memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum dinyatakan berhak melanjutkan ke proses berikutnya.

“Panitia pemilihan di masing-masing desa telah mulai menerima berkas pendaftaran dari bakal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026,” ujar Iman Santoso di Cikarang, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tahapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-96/DPMD mengenai penyesuaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak masa bakti 2026–2034.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan peserta. Tahapan ini bertujuan memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengajak seluruh bakal calon beserta tim pendukung untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat selama proses pemilihan berlangsung.

Ia menegaskan seluruh pihak harus menghindari praktik politik uang, penyebaran informasi bohong (hoaks), maupun tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, di Desa Sukaresmi, panitia pemilihan telah menerima berkas pendaftaran dari bakal calon pertama, Mulyadi Ibrahim. Dokumen yang diserahkan akan melalui proses penelitian dan verifikasi sebelum yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pilkades berikutnya. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup