BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, Ekonomi Digital Masuk Sasaran Pendataan
Badan Pusat Statistik (BPS) RI menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh pelaku ekonomi di Indonesia, termasuk pelaku usaha berbasis digital yang kini berkembang pesat seiring transformasi ekonomi nasional.
Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiawan, mengatakan SE2026 menjadi pelaksanaan yang istimewa karena untuk pertama kalinya secara lebih komprehensif mencakup sektor ekonomi digital selain sektor-sektor konvensional seperti pertanian dan perdagangan.
“Pada Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan hal yang istimewa karena mencakup lapangan usaha pertanian sekaligus ekonomi digital. Ini hal baru yang mungkin 10 tahun lalu belum ada,” kata Dadang dalam kegiatan Pencanangan SE2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (21/6/2026).
Pencanangan SE2026 tersebut bertepatan dengan kegiatan hari bebas kendaraan di Kota Palu dan turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid juga membacakan deklarasi sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan sensus, menjaga integritas data, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dadang menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian nasional hingga tingkat daerah secara menyeluruh.
“Ini merupakan amanat Undang-Undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan lapangan SE2026 akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, BPS menurunkan sebanyak 3.210 petugas untuk mendata sekitar 1,5 juta pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi.
“Seluruh pelaku usaha akan didata. Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan kooperatif,” kata Dadang.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SE2026 melalui gerakan TIR, yakni terima kedatangan petugas sensus, isi data dengan benar dan lengkap, serta jaminan bahwa kerahasiaan data responden dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPS berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan basis data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi nasional ke depan. (AD)
Foto: Ilustrasi/AI








