Pertamax Naik, Pertamina Sebut Harga BBM Belum Sepenuhnya Ikuti Pasar Dunia
PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai harga Pertalite sebesar Rp18.040 per liter yang tercantum dalam struk pembelian konsumen. Angka tersebut ramai diperbincangkan publik dan disebut-sebut sebagai harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Angka yang tercantum dalam struk merupakan gambaran harga keekonomian BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi,” kata Roberth dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya subsidi. Pertalite sendiri merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang mendapat dukungan subsidi negara guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Roberth menekankan bahwa kebijakan subsidi BBM sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, sementara Pertamina Patra Niaga berperan sebagai operator yang menjalankan kebijakan tersebut.
“Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program subsidi BBM memiliki tujuan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah agar kebutuhan mobilitas sehari-hari tetap terjangkau.
Sementara itu, Pertamina juga menjelaskan perbedaan dengan Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi. Harga Pertamax mengikuti dinamika pasar dan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia.
Meski demikian, Pertamina mengklaim tetap berkoordinasi dengan pemerintah guna menjaga stabilitas harga energi nasional. Bahkan pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.
Roberth mengatakan penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 turut mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, hingga aspek keberlangsungan usaha.
“Penyesuaian serupa juga dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini juga belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan pasar internasional.
“Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi,” ujar Roberth.
Menurut Pertamina, kebijakan harga energi saat ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat membeli BBM, kondisi ekonomi nasional, dan keberlanjutan pasokan energi.
Pertamina Patra Niaga pun mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah maupun Pertamina dan tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar tanpa penjelasan lengkap.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait produk, layanan, dan kebijakan energi melalui kanal resmi Pertamina maupun layanan Pertamina Customer Solutions 135. (AD)
Foto: Dok. PT Pertamina Patra Niaga






