RI–UNICEF Luncurkan Program 2026–2030, Fokus Perlindungan Anak dan Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Arifatul dalam agenda peluncuran program kerja sama Pemerintah Indonesia dengan UNICEF periode 2026–2030 yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026).
“Upaya perlindungan anak harus hadir secara utuh, mulai dari kebijakan yang responsif, layanan yang mudah dijangkau, hingga perubahan perspektif masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara sektoral semata. Diperlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan mengingat tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia semakin kompleks.
Arifatul juga menekankan bahwa isu perlindungan anak berkaitan erat dengan pemberdayaan perempuan. Ia menyoroti masih adanya kerentanan ganda yang dialami anak, khususnya anak perempuan, sehingga membutuhkan perhatian dan akses yang lebih baik.
“Pendekatan yang terintegrasi menjadi kunci agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah bersama UNICEF meluncurkan dokumen kerja sama lima tahunan bertajuk Country Program Action Plan (CPAP) 2026–2030.
Program ini merupakan kelanjutan dari kemitraan panjang Indonesia dan UNICEF yang telah berjalan sejak sekitar 60 tahun lalu melalui kesepakatan Basic Cooperation Agreement (BCA).
CPAP menjadi kerangka implementasi kerja sama yang diperbarui setiap lima tahun. Dengan peluncuran ini, Indonesia dan UNICEF memasuki siklus ke-13 dalam kemitraan tersebut.
Selama lima tahun terakhir, kerja sama kedua pihak mencatat sejumlah capaian, antara lain penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19, pembentukan pusat keunggulan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengembalian sekitar 105 ribu anak ke sistem pendidikan.
Selain itu, program tersebut juga berkontribusi dalam melindungi sekitar 237 ribu anak dari risiko putus sekolah, serta mendukung sektor gizi, kesehatan, air bersih, sanitasi, higiene, pendidikan, perlindungan anak, dan kebijakan sosial.
Penyusunan CPAP 2026–2030 mengacu pada berbagai kerangka strategis nasional dan global, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, visi-misi Presiden dan Wakil Presiden, serta kerangka kerja sama pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Adapun fokus kerja sama ke depan mencakup peningkatan gizi dan kesehatan, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, akses air bersih, sanitasi dan higiene, perlindungan anak, serta penguatan kebijakan sosial.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung target prioritas nasional, di antaranya peningkatan akses sanitasi aman, penurunan angka stunting dan kematian ibu, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengurangan tingkat kemiskinan di Indonesia. (AD)
Foto : Istimewa







