Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Bongkar Praktik Magang Bertahun-Tahun
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025). Sidak ini mengungkap praktik pemagangan yang dinilai menyimpang, di mana sejumlah pekerja berstatus magang hingga sembilan tahun.
“Dua tahun sampai sembilan tahun status mereka tetap magang. Itu tidak boleh lagi. Praktik seperti ini adalah bentuk kejahatan,” tegas Immanuel kepada wartawan.
Ia menyatakan, manajemen perusahaan berkomitmen menghentikan praktik tersebut dan siap berkolaborasi dengan pemerintah. Immanuel menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pemalakan atau pungutan liar terhadap pencari kerja.
“Kalau ada yang diminta uang, laporkan ke saya. Meminta uang kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal,” ujarnya.
Menurutnya, keluhan utama para pekerja magang di PT Global Dimensi Metalindo adalah tidak adanya jaminan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini, detik ini, hak-hak mereka harus dipenuhi,” kata Immanuel.
Wamenaker juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Cikarang, tetapi menjadi masalah nasional yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.
“Selama berada di wilayah hukum Indonesia, hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Terkait sikap manajemen, Immanuel menyebut komunikasi berjalan baik. “Mereka mengakui kesalahan. Sebagai negara, kita punya kewajiban membina. Perusahaan wajib membayar pajak dan mensejahterakan pekerja,” ucapnya.
Ia menambahkan, perlindungan pekerja harus menjadi prioritas, termasuk mencegah intimidasi atau pemecatan sepihak.
“Sekarang mereka berada di bawah perlindungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tutup Immanuel.