Negosiasi Gagal, AS Ancam Blokade Hormuz, Harga Minyak Melonjak
Harga minyak global melonjak tajam hingga sekitar 8 persen setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan ancaman blokade di Selat Hormuz. Kenaikan ini mendorong harga minyak mentah Brent menembus level USD 102 per barel atau sekitar Rp1,7 juta.
Berdasarkan data perdagangan, pada Minggu (12/4) pukul 22.01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak Juni tercatat naik 7,76 persen dibanding penutupan sebelumnya menjadi USD 102,59 per barel. Sementara itu, minyak mentah WTI untuk pengiriman Mei juga melonjak 8,2 persen ke posisi USD 104,51 per barel.
Kenaikan harga dipicu meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran setelah negosiasi yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Sebelumnya, kedua negara sempat menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance yang memimpin delegasi menyatakan perundingan gagal mencapai hasil. Delegasi AS pun kembali dari Islamabad tanpa kesepakatan.
Menyusul kegagalan tersebut, Trump mengumumkan rencana untuk memblokade seluruh kapal yang melintas di Selat Hormuz.
Ia juga menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk melacak dan mencegat kapal yang diduga melakukan pembayaran kepada Iran untuk melintasi jalur tersebut.
Komando Pusat AS atau United States Central Command (CENTCOM) disebut akan mulai menjalankan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang keluar-masuk pelabuhan Iran pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB.
Langkah ini memicu kekhawatiran pasar global terhadap gangguan pasokan energi, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia. (AD)
Foto : Istimewa/Ilustrasi/AI






