Pemblokiran Akses Medsos Remaja, Dinilai Penting Lindungi Generasi Muda

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendukung rencana pembatasan bahkan pemblokiran akses media sosial bagi remaja dan pelajar. Menurutnya, langkah itu merupakan kewenangan pemerintah dan diperlukan untuk menjaga mentalitas generasi muda.

“Sangat mendukung untuk diblokir. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Aziz menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta yang tengah menyusun kebijakan pembatasan akses medsos bagi pelajar. Kebijakan itu diharapkan dapat mencegah siswa mengakses konten radikal, terutama setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran akses digital adalah kewenangan pemerintah. Karena itu, kebijakan tersebut disebutnya penting untuk melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya.

“Ini sangat penting untuk diblokir oleh pemerintah karena hanya pemerintah yang punya kewenangan,” katanya.

Menurut Aziz, orang tua tidak bisa sepenuhnya mengawasi aktivitas digital anak. “Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” ujarnya.

Ia menilai pembatasan idealnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aziz juga mencontohkan sejumlah negara maju yang telah lebih dulu membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif dan kriminal di media sosial demi menjaga keamanan negara.

“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara,” kata Aziz.

Ia berharap ke depan anak-anak dan remaja tidak lagi dapat mengakses konten negatif yang berpotensi disalahgunakan dan mengancam ketahanan serta keamanan negara.

 

 

 

 

Foto ; Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup