Menteri PPPA Tegas Soal Aksi Gus Elham Cium Anak: Tak Bisa Dibenarkan, Bisa Berdampak Psikologis Serius

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, mencium sejumlah anak perempuan. Arifah menilai tindakan tersebut di luar batas kewajaran dan tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, termasuk tokoh agama.

“Kami sependapat dengan publik, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapa pun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama,” ujar Arifah dikutip, Kamis (13/11/2025).

Arifah mengatakan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih memahami batas interaksi dengan anak. Ia menegaskan, perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang bisa berdampak psikologis serius.

“Perilaku seperti itu dapat meninggalkan trauma mendalam pada anak. Karena itu, masyarakat jangan sampai menormalisasi tindakan yang jelas-jelas melanggar batas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arifah menyoroti pentingnya kesadaran terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak, terutama di lingkungan sosial dan keagamaan. Ia menjelaskan, figur otoritas sering kali berada dalam posisi dominan dan dipercaya, sehingga menciptakan ketimpangan kuasa yang membuat anak sulit menolak atau melapor.

“Relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan secara nonfisik, misalnya melalui bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming. Pelaku biasanya menormalisasi perilaku menyimpang dengan dalih kasih sayang atau kedekatan, hingga anak merasa bersalah atau bingung,” jelasnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Arifah menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak dini. Anak, kata dia, harus diajarkan bahwa tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri dan tidak boleh disentuh tanpa izin.

“Edukasi tentang otoritas tubuh adalah langkah strategis mencegah praktik child grooming. Anak yang memahami batas tubuhnya akan lebih peka mengenali tanda-tanda manipulasi, bahkan jika dilakukan oleh orang yang mereka kenal atau hormati,” ujarnya.

Arifah juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Ia meminta orang tua membangun komunikasi terbuka, sementara lembaga pendidikan wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.

Kementerian PPPA, lanjutnya, mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui kasus kekerasan terhadap anak, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebelumnya, video Gus Elham mencium sejumlah anak perempuan di atas panggung pengajian viral di media sosial. Dalam foto dan video yang beredar, ia terlihat mencium pipi hingga bibir beberapa anak. Aksi tersebut menuai kecaman luas dan bahkan disebut sebagai bentuk pelecehan anak.

Gus Elham kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengaku khilaf. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ujarnya dalam video klarifikasi yang dikutip dari detikJatim, Rabu (12/11).

 

 

 

 

Foto : detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup