Demo Buruh Lumpuhkan Produksi, PT Yamaha Music Bekasi Catat Kerugian Rp50 Miliar

PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) mengalami kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar akibat aksi demonstrasi berkepanjangan yang melumpuhkan operasional pabrik mereka di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Manajemen perusahaan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menjamin kepastian hukum di kawasan industri strategis tersebut.

Aksi unjuk rasa yang kembali memuncak pada Senin, 23 Juni 2025, menyebabkan akses utama ke pabrik tertutup total. Akibatnya, produksi terhenti, distribusi barang terganggu, dan seluruh proses operasional terhambat.

“Bus karyawan tak bisa masuk, kontainer bahan baku dan produk jadi tidak bisa keluar. Selama beberapa hari saja kami rugi lebih dari Rp50 miliar,” ujar Direktur Human Resources YMMA, Lili Gunawan, dalam pernyataan pers pada Rabu (25/6/2025).

Gunawan menjelaskan bahwa perusahaan masih harus menanggung berbagai beban operasional meskipun produksi vakum, mulai dari pembayaran upah hingga konsumsi harian ribuan karyawan. Selain kerugian materi, reputasi perusahaan juga ikut terdampak akibat keterlambatan pengiriman ke konsumen global.

“Pasar kami berskala internasional. Bila pengiriman tertunda, kami bisa kehilangan kepercayaan dari klien. Ini sangat merugikan secara jangka panjang,” tambahnya.

Tak hanya merugikan pihak internal perusahaan, demo juga berdampak pada para mitra usaha. Rantai pasok bahan baku dan distribusi produk ikut terganggu, membuat vendor dan supplier ikut terdampak.

“Ini bukan hanya soal satu pabrik, tapi soal ekosistem industri yang saling terkait. Jika satu titik terganggu, semuanya ikut terpukul,” tegas Gunawan.

YMMA saat ini mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga kerja dan beroperasi di kawasan industri yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). Pihak manajemen menegaskan bahwa kawasan tersebut seharusnya bebas dari aksi massa agar roda industri tetap berjalan lancar.

Gunawan juga menyebut bahwa isu yang menjadi pemicu unjuk rasa sedang dalam proses di Pengadilan Hubungan Industrial. Ia meminta semua pihak untuk menghormati jalur hukum dan tidak mengambil tindakan di luar ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendukung kebebasan berpendapat, tapi harus dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. Jika produksi terus terganggu, masa depan perusahaan ini bisa terancam,” katanya.

YMMA menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah pusat dan daerah bertindak tegas dalam menjamin keamanan dan kepastian usaha di kawasan industri, demi menjaga iklim investasi dan keberlangsungan industri nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup