Kemenag Tinjau Ulang Sistem Anggaran Madrasah, Fokuskan Transparansi dan Efisiensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tengah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran di Direktorat Madrasah. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola pendidikan Islam agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Amien Suyitno menegaskan bahwa peninjauan anggaran tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun merupakan komitmen untuk mewujudkan keadilan alokasi serta efektivitas penggunaan dana pendidikan madrasah.
“Review penganggaran ini bukan hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi sebagai wujud komitmen kami dalam memastikan keadilan alokasi dan efektivitas penggunaan dana pendidikan madrasah,” ujar Suyitno dalam keterangan persnya, dikutip dari akun resmi Kementrian Agama RI, pada Jumat (23/5/2025).
Proses review memfokuskan pada sejumlah aspek strategis, termasuk sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan madrasah dengan distribusi anggaran, evaluasi program peningkatan mutu guru, hingga percepatan digitalisasi pembelajaran.
Dirjen Amien Suyitno juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Ia menyatakan bahwa sistem digital terintegrasi akan memudahkan satuan pendidikan dalam perencanaan dan pelaporan anggaran secara akurat dan waktu nyata.
“Melalui sistem digital yang terintegrasi, kami ingin memastikan bahwa setiap satuan pendidikan dapat merencanakan dan melaporkan penggunaan anggarannya dengan lebih akurat dan real-time,” jelasnya.
Kegiatan review ini turut dihadiri oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khadijah, beserta jajaran pejabat dan tim perencanaan dari Ditjen Pendidikan Islam. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan Islam dan menjawab tantangan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.