Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan Suyudi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi resmi menjadi Kapolri setelah sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengonfirmasi rencana pelantikan tersebut. Saat itu, Prasetyo menyebut administrasi pelantikan tengah disiapkan.
“Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pelantikan tersebut kemudian dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Dalam prosesi tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
Sebelum dilantik, Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis pagi.
Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dengan hormat.
Pencalonan Suyudi merupakan tindak lanjut Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna saat pengambilan keputusan tersebut. Setelah laporan hasil uji kelayakan dibacakan, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir sebelum keputusan diketok.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian banyak berkaitan dengan bidang reserse dan kriminal.
Sebelum ditunjuk menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.
Sebelumnya, dia menjabat Kapolda Banten pada 2024-2025. Suyudi juga pernah menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya pada 2023-2024.
Pengalaman Suyudi di bidang reserse mencakup sejumlah posisi di lingkungan Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya di Korps Bhayangkara.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. (AD)
Foto: Antara






