Ombudsman Serahkan Hasil Sidak Lapas Cibinong ke Komisi II DPR Hari Ini
Ombudsman RI dijadwalkan bertemu dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut membahas hasil pemeriksaan Ombudsman terkait temuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Ombudsman akan menyerahkan laporan resmi tertulis mengenai hasil investigasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan di Lapas Cibinong.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan hasil pemeriksaan tersebut nantinya tidak hanya disampaikan kepada DPR. Ombudsman juga akan meneruskannya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Presiden Prabowo Subianto, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).
“Hari ini kami akan menyampaikan laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Setelah itu, kami akan menyampaikan kepada Pak Menteri (Menteri Imipas Agus Andrianto), Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan dalam hal ini Bapak Bappisus (Aries Marsudiyanto),” kata Nuzran di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Nuzran memastikan pihaknya akan memaparkan hasil pemeriksaan Lapas Cibinong secara menyeluruh kepada Komisi II DPR. Informasi yang disampaikan, kata dia, akan mengacu pada fakta yang ditemukan Ombudsman saat turun langsung ke lapangan.
“Nanti di Komisi II kami akan sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya, dan apa fakta yang terjadi pada 23 (September 2026) kemarin,” ujarnya.
Ombudsman Tak Hadir dalam Rapat Komisi XIII
Sebelumnya, Ombudsman tidak menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan di Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026).
Nuzran menjelaskan ketidakhadiran tersebut bukan karena Ombudsman menolak memenuhi undangan DPR. Menurutnya, terdapat persoalan komunikasi karena pihak Ombudsman terlambat menerima undangan rapat.
Ombudsman kemudian memilih menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Komisi II DPR sebagai mitra kerja lembaga tersebut.
“Secara etika kami harus melapor kepada Komisi II sebagai mitra,” kata Nuzran.
Sebelumnya, Ombudsman RI juga telah menyatakan siap memberikan informasi hasil pengawasan Lapas Cibinong kepada DPR. Ombudsman menyebut hubungan kelembagaan dengan DPR penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan, akuntabilitas, dan transparansi.
Komisi II DPR sendiri telah menjadwalkan pertemuan dengan Ombudsman untuk mendengar langsung fakta terkait temuan di Lapas Cibinong. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut juga diarahkan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. (AD)
Foto: Istimewa








