Pemerintah Bidik Kredit UMKM Tembus Rp2.000 Triliun pada 2027

Pemerintah mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Targetnya, pembiayaan UMKM naik dari sekitar Rp1.500 triliun saat ini menjadi Rp2.000 triliun pada 2027.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan peningkatan alokasi kredit tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Yang pasti membahagiakan bagi UMKM, yaitu alokasi kredit perbankan yang Rp1.500 triliun ini nanti diminta untuk dinaikkan sampai Rp2.000 triliun oleh Kemenko Perekonomian,” kata Maman dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Maman menjelaskan, total kredit perbankan yang saat ini disalurkan kepada sektor usaha mencapai sekitar Rp9.000 triliun. Dari angka tersebut, porsi untuk UMKM berada di kisaran Rp1.500 triliun.

Pembiayaan UMKM itu terdiri atas sekitar Rp300 triliun yang disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara sekitar Rp1.200 triliun lainnya merupakan kredit UMKM di luar skema KUR.

Menurut Maman, pemerintah masih membahas komposisi pembiayaan apabila target kredit UMKM dinaikkan menjadi Rp2.000 triliun pada tahun depan. Tidak menutup kemungkinan, porsi KUR juga akan ditambah.

“Tujuannya agar akses kredit perbankan dalam konteks plafon peminjaman ini untuk sektor UMKM bisa semakin besar,” ujarnya.

Meski demikian, Maman mengingatkan peningkatan penyaluran kredit harus dibarengi dengan perencanaan dan pengelolaan usaha yang matang. Hal ini penting untuk mengantisipasi meningkatnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Dia menilai persoalan UMKM tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbesar akses pembiayaan. Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dan perluasan pasar agar produk yang dihasilkan dapat terserap.

Karena itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dinilai perlu berjalan beriringan dalam membuka akses pembiayaan sekaligus memperkuat akses pasar bagi UMKM.

Maman menekankan tambahan kredit harus mampu dimanfaatkan secara produktif. Dengan pasar yang semakin terbuka, UMKM diharapkan dapat mengembangkan kapasitas usaha sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran kredit kepada perbankan.

“Pembiayaan dan akses pasar harus berjalan bersama. Jangan sampai kredit bertambah, tetapi pelaku UMKM kesulitan memasarkan produknya,” kata Maman. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup