Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan, Petakan Risiko Korupsi di Seluruh Pemda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tim tersebut akan memetakan potensi risiko korupsi sekaligus memberikan pembinaan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembentukan tim dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi, meski berbagai sistem pengawasan dan pencegahan telah diterapkan.

Menurut Tito, tim gabungan Kemendagri dan KPK dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Melalui skema tersebut, setiap daerah akan mendapatkan pendampingan untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi.

“Tim tersebut akan memberikan pembekalan mengenai area rawan korupsi, memetakan risiko di setiap daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Tito dalam keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).

Program pembinaan menyasar kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sektor strategis. Sektor tersebut meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, serta pelayanan publik.

Tito menjelaskan, pembentukan tim gabungan ini menjadi pelengkap dari berbagai instrumen pencegahan korupsi yang selama ini telah dijalankan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan digital Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pembinaan integritas bagi kepala daerah.

Ia menegaskan, kewenangan penindakan terhadap tindak pidana korupsi tetap berada di tangan aparat penegak hukum. Sementara itu, Kemendagri berfokus memperkuat aspek pembinaan dan pencegahan agar potensi penyimpangan dapat dideteksi serta dicegah sejak dini.

Lebih lanjut, Tito menilai keberhasilan berbagai instrumen pencegahan tersebut sangat bergantung pada komitmen dan integritas kepala daerah beserta seluruh jajarannya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup