OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan barang bukti uang tunai dalam OTT tersebut.

“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” kata Budi dikutip, Jumat (19/12/2025).

Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dugaan suap tersebut disebut berhubungan dengan pembangunan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Iya (perkara suap). Nah ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta merangkai konstruksi perkara sebelum dilakukan gelar perkara.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Konstruksi lengkap perkara, termasuk siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, akan kami sampaikan setelah gelar perkara,” tambah Budi.

Sebelumnya, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) malam.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

 

 

 

 

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup