Tegas! Presiden Prabowo Akan Tertibkan Pembalakan Liar Usai Banjir di Sumatera
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo usai mengunjungi korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu.
Menanggapi dugaan pembalakan liar yang disebut menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Sumatera, Prabowo menyatakan pemerintah telah dan akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk perusahaan yang tidak memiliki izin legal.
“Justru saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” ujar Prabowo dalam keterangan resmi Presiden yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (13/12/2025).
Prabowo menegaskan, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta penindakan di lapangan melalui koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan praktik ilegal di sektor kehutanan dapat dihentikan dan tidak kembali memicu bencana alam.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pihaknya telah menginventarisasi sejumlah subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera. Dari hasil sementara, ditemukan 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara. Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, sebagian besar subjek hukum tersebut berada di wilayah Batang Toru. “Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah. Insya Allah akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Raja Juli juga menyampaikan bahwa inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berlangsung. Proses tersebut dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
Selain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan juga berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas area mencapai sekitar 750.000 hektare, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menyusul pencabutan 18 PBPH sebelumnya dengan total luas 526.144 hektare.
Tak hanya itu, Kemenhut juga membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi tersebut rencananya akan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Foto: Layar Tangkap/YouTube/ Sekretariat Presiden






