Menteri PPN Sebut Bencana Lingkungan Dipicu Perubahan Iklim dan Pelanggaran Manusia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa bencana lingkungan yang terjadi belakangan ini bukan hanya dipicu oleh perubahan iklim, tetapi juga oleh pelanggaran dan ketidaktertiban yang dilakukan manusia. Hal itu disampaikan dalam acara Peluncuran Dana Inovasi Teknologi dan Kajian Solusi Berketahanan Iklim di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

“Hari-hari ini kita menghadapi persoalan yang sulit. Untuk kesekian kalinya, kita menghadapi bencana lingkungan. Sebagian bencana memang benar-benar karena perubahan iklim, global climate change, global warming. Tapi sebagian juga karena persoalan disiplin, ketidaktertiban, dan pelanggaran yang dilakukan oleh kita sebagai umat manusia,” ujar Rachmat.

Dalam pemaparannya, Rachmat menjelaskan bahwa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru saja dihantam hujan lebat yang memicu banjir bandang, banjir, hingga tanah longsor. Hujan monsun dengan intensitas tinggi disebut menjadi salah satu pemicu utama bencana, khususnya di wilayah berbukit dan daerah aliran sungai.

Bappenas menilai, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, kerugian akibat krisis iklim dan kerusakan lingkungan akan semakin membesar. Rachmat juga memaparkan sejumlah data global yang menunjukkan tingginya ancaman perubahan iklim terhadap manusia dan ekosistem.

Berdasarkan laporan IPCC 2022, sebanyak 50–75 persen populasi dunia berpotensi terdampak kondisi iklim ekstrem pada 2100. Sementara data UNFCCC 2022 menyebut polusi udara menyebabkan 4,2 juta kematian setiap tahun. Laporan IPBES 2019 juga mencatat sekitar satu juta spesies flora dan fauna terancam punah. WMO pada 2024 mencatat suhu rata-rata global menembus 1,55 derajat Celsius di atas baseline praindustri, menjadikan 2024 sebagai tahun terpanas.

“Apa yang kita lakukan saat ini akan berpengaruh tidak hanya bagi generasi mendatang, tetapi juga bagi banyak negara di dunia,” tegas Rachmat. “Setiap keterlambatan akan dibayar dengan biaya sosial dan ekonomi yang semakin besar.”

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan Innovation and Technology Fund (ITF) sebagai mekanisme pendanaan untuk pembangunan rendah karbon di tingkat provinsi. Selain itu, Bappenas juga merilis pembaruan Kajian Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) serta Kajian Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad bersama untuk mendorong inovasi dan teknologi dalam memperkuat ketahanan Indonesia terhadap perubahan iklim,” tutup Menteri PPN.

 

 

 

 

Foto: Dok. DLH Buleleng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup