Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja
Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja. Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Menurut Airlangga, paket ini mencakup delapan program akselerasi ekonomi di tahun 2025, dilanjutkan empat program utama pada 2026, serta lima program tambahan yang dirancang untuk memperluas kesempatan kerja.
“Salah satu program prioritas adalah magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Peserta magang akan menerima uang saku setara upah minimum selama enam bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp198 miliar,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Selasa (16/9/2025).
Pemerintah juga memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Program ini ditargetkan menyasar 552 ribu pekerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar.
Di sisi lain, bantuan sosial dalam bentuk bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025. Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk program ini.
Tak hanya itu, perlindungan sosial juga diperkuat melalui subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online, sopir, dan kurir. Program ini menargetkan 731.361 penerima manfaat.
Dalam sektor ketenagakerjaan dan perumahan, pemerintah menurunkan suku bunga kredit perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen. Sementara untuk mendukung kemudahan investasi, pemerintah mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan platform perizinan berusaha Online Single Submission (OSS).
Pemerintah juga menyiapkan pilot project ekonomi digital (gig economy) yang akan diterapkan di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.
Di bidang perpajakan, pemerintah memberikan kepastian kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga tahun 2029. “Tidak lagi diperpanjang setiap tahun, tapi diberikan kepastian hingga 2029,” kata Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden Prabowo berjalan optimal.
“Tim ini akan memantau dan mengoordinasikan semua program utama pemerintah. Selain itu, kami terbuka menerima pengaduan dari pelaku usaha agar hambatan-hambatan yang dialami sektor swasta bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta untuk mendorong mesin pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami harap dengan adanya tim ini, hambatan di sektor swasta bisa diminimalkan dan pertumbuhan bisa berjalan paralel antara pemerintah dan dunia usaha,” pungkasnya.
Foto: Dok. Kemenkeu RI