Pemerintah Pastikan Beras Premium Mulai Tersedia di Ritel, Masyarakat Pilih SPHP karena Lebih Murah
Pememerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pasokan beras premium mulai tersedia kembali di sebagian besar jaringan ritel modern, termasuk di Bali. Hal ini disampaikan usai melakukan peninjauan langsung terhadap harga dan pasokan kebutuhan pokok di Pasar Nyanggelan, Desa Adat Panjer, Denpasar, Selasa (9/9/2025).
“Kami sudah koordinasi dengan ritel, memang belum semuanya, tapi sebagian besar ritel sudah kembali terisi dengan beras-beras premium,” ujar Budi Santoso.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait masih terbatasnya ketersediaan beras premium, terutama di wilayah Bali. Meski begitu, Mendag mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini lebih banyak memilih beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang lebih terjangkau.
“Untuk minimarket, rata-rata konsumennya lebih memilih beras SPHP karena lebih murah. Dan saat ini stok SPHP sudah penuh di minimarket,” tambahnya.
Menurut Mendag, kondisi ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah melalui penyediaan beras SPHP menjadi solusi alternatif di tengah keterbatasan stok beras premium. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan intervensi harga, mengingat saat ini harga jual beras SPHP masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Normalnya, beras dijual Rp62.500 per 5 kg, tapi sekarang dijual hanya Rp60.000. Ini bentuk intervensi kita untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Asinaga Budiman, membenarkan bahwa beras premium sudah mulai masuk kembali ke pasar ritel setelah sempat langka akibat isu beras oplosan. Namun ia mengungkapkan, harga dari produsen yang tinggi menjadi kendala utama bagi ritel untuk menjualnya kembali ke konsumen.
“Beras premium memang sudah ada lagi, seperti merek Putri Sejati, Topi Koki, Ratu, dan Kleneng. Tapi harga dari produsen sudah di atas HET, sehingga kami di ritel tidak berani jual,” kata Asinaga.
Ia menambahkan bahwa satuan tugas (Satgas) Pangan meminta agar ritel tetap menjual beras premium dengan harga tidak melebihi HET. Namun hal ini menjadi dilema karena harga beli dari pabrik sudah lebih tinggi dari harga jual yang diperbolehkan.
“Kami tidak bisa ambil risiko menjual di atas HET, karena itu bisa melanggar aturan. Padahal harga dari pabrik sudah tinggi,” pungkasnya.






