Kemenkop dan Komdigi Perkuat Digitalisasi Koperasi Desa Lewat Platform “Si Kopdes”

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kolaborasi strategis untuk mempercepat digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui penguatan ekosistem digital berbasis platform “Si Kopdes”.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan layanan microsite Si Kopdes sebagai wadah digitalisasi koperasi di Indonesia.

“Kami berkolaborasi untuk mewujudkan digitalisasi koperasi, terutama memperkuat ekosistem digital dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Budi Arie dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Fokus Lima Isu Strategis

Budi Arie mengungkapkan ada lima isu utama yang menjadi fokus kolaborasi kedua kementerian, yaitu:

• Konektivitas jaringan

• Penguatan data center

• Pengembangan aplikasi dan platform digital

• Pengelolaan komunikasi publik untuk operasional Kopdes/Kel Merah Putih

• Pelatihan literasi digital dan pengembangan talenta digital

Informasi terkait pelatihan ini akan disediakan di microsite Si Kopdes, sehingga memudahkan proses sosialisasi dan pembaruan data secara mandiri oleh koperasi.

Komitmen Komdigi untuk Infrastruktur Daerah 3T

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menegaskan pihaknya siap mendukung ketersediaan infrastruktur digital, terutama di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) yang kerap sulit dijangkau secara komersial.

“Kami memiliki program khusus untuk daerah 3T yang memang tidak terlayani secara komersial. Komdigi memastikan ketersediaan konektivitas, khususnya bandwidth, agar layanan digital koperasi bisa berjalan,” jelas Ismail.

Selain itu, Komdigi juga berencana mengoptimalkan koneksi satelit melalui 27.800 titik akses internet yang tersebar di seluruh Indonesia, guna menjangkau lokasi-lokasi terpencil.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan koperasi berbasis digital, sekaligus memperluas akses layanan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

 

 

 

 

Foto: Dok. Kemenkop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup