Anwar Usman Pensiun, MK Resmi Tambah Dua Hakim Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan agenda wisuda purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman sekaligus penyambutan dua hakim konstitusi baru pada Senin sore. Kegiatan tersebut akan berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, pukul 16.00 WIB.

Acara ini digelar di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi, serta dihadiri oleh keluarga masing-masing. Momentum tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas Anwar Usman yang telah mengabdi selama 15 tahun sejak menjabat pada 2011.

Dalam perjalanan kariernya, Anwar Usman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 2015 dan kemudian dipercaya menjadi Ketua MK pada periode 2018 hingga 2023. Masa jabatannya resmi berakhir pada 6 April 2026.

Bersamaan dengan itu, MK juga menyambut dua hakim konstitusi baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Liliek Prisbawono Adi dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 10 April 2026, menggantikan posisi Anwar Usman.

Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Adies Kadir lebih dahulu dilantik sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026.

Penetapan Adies sebagai calon hakim konstitusi sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

Sebelum acara purnabakti dan penyambutan, MK juga menggelar sejumlah sidang pengujian undang-undang sejak pagi hari.

Tercatat, terdapat sembilan perkara yang disidangkan, termasuk uji materi KUHP baru, Undang-Undang PPHI, Undang-Undang Advokat, hingga Undang-Undang Pemilu.

Rangkaian kegiatan ini menandai proses regenerasi di tubuh Mahkamah Konstitusi sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi pengujian undang-undang di Indonesia tetap berjalan. (AD)

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup