Jelang Libur Nataru 2025/2026, Imigrasi Imbau Penumpang Isi Aplikasi All Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengingatkan masyarakat yang akan kembali atau datang dari luar negeri menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengisi aplikasi All Indonesia.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, All Indonesia merupakan aplikasi deklarasi penumpang internasional dalam satu formulir digital yang mencakup data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina.
“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, penumpang dapat terhindar dari kerepotan maupun antrean panjang di bandara,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Achmad menjelaskan, pengisian data pada aplikasi All Indonesia dimulai dengan mengakses aplikasi dan memilih layanan kartu kedatangan sesuai status kewarganegaraan. Selanjutnya, penumpang diminta mengisi data pribadi dan detail perjalanan sesuai paspor, seperti nama lengkap, nomor paspor, informasi penerbangan, tanggal kedatangan, tujuan, serta alamat selama berada di Indonesia.
Tahapan berikutnya, penumpang mengisi formulir deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan. Pada bagian ini, penumpang diminta menjawab pertanyaan terkait perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.
Setelah itu, penumpang mengisi deklarasi bea cukai dengan melaporkan jumlah bagasi serta barang yang wajib dideklarasikan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Usai seluruh data diisi dengan benar, penumpang mengirimkan formulir secara digital. Sistem kemudian akan menerbitkan kode respons cepat (QR) sebagai bukti sah deklarasi gabungan.
“Kode QR tunggal ini akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat kedatangan di bandara, sehingga tidak lagi memerlukan formulir fisik terpisah,” jelas Achmad.
Aplikasi All Indonesia resmi diluncurkan pada Rabu (1/10). Inovasi ini diyakini dapat mempermudah proses kedatangan penumpang internasional sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
“All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan menjadi lebih singkat, dan bahkan dapat menggunakan autogate imigrasi,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto.
Foto : Istimewa








