Polisi Luncurkan Stiker Barcode “Anti Bullying” untuk Permudah Laporan Perundungan di Kepulauan Seribu
Polres Kepulauan Seribu meluncurkan stiker kode batang (barcode) bertema “Anti Bullying” di lingkungan sekolah dan fasilitas umum. Inovasi ini ditujukan untuk memudahkan pelaporan kasus perundungan sekaligus laporan kondisi laut dan pelestarian lingkungan.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan, dalam satu stiker barcode tersebut terdapat dua layanan utama, yakni “Anti Bullying” dan “Jaga Laut Jakarta”.
“Inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam satu stiker barcode ini ada dua layanan utama yakni Anti Bullying dan Jaga Laut Jakarta,” kata Argadija dalam keterangannya dikutip Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, barcode “Anti Bullying” berfungsi untuk memudahkan pelajar melaporkan maupun memperoleh informasi terkait tindakan perundungan di sekolah. Sementara itu, barcode “Jaga Laut Jakarta” ditujukan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kondisi laut serta kegiatan pelestarian lingkungan di wilayah Kepulauan Seribu.
Argadija menjelaskan, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan yang maksimal dengan memanfaatkan teknologi. Ia berharap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta semakin sadar akan pentingnya pencegahan perundungan dan menjaga kelestarian laut.
Selain ditempel di sekolah-sekolah, stiker barcode juga dipasang di kantor kelurahan, pusat kegiatan masyarakat, hingga pelabuhan kecil. Petugas Bhabinkamtibmas setempat turut aktif memberikan edukasi singkat kepada warga dan pelajar mengenai cara menggunakan layanan barcode, melaporkan perundungan, dan ikut menjaga kebersihan serta kelestarian laut.
Polres Kepulauan Seribu berharap inovasi ini dapat memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap ini dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan,” ujar Argadija.
Sebelumnya, AKBP Argadija Putra juga mengajak pelajar dan guru untuk berperan aktif dalam mencegah aksi perundungan di lingkungan sekolah. Hal itu disampaikannya dalam Program Police Goes to School di SMPN 133 Jakarta, Pulau Pramuka.
“Bullying itu bukan sekadar bercanda, bisa melukai hati, menimbulkan trauma, dan merusak masa depan anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini fokus utama kepolisian di lingkungan sekolah adalah pencegahan perundungan. Pasalnya, kasus perundungan kerap dianggap sepele, padahal berdampak besar bagi korban. Selain perundungan fisik, Argadija juga menyoroti maraknya perundungan verbal hingga perundungan siber melalui media sosial.
Foto : Istimewa







