Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Petani Rasakan Dampaknya?

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.

“Mulai 22 Oktober 2025 harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,” kata Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sebagaimana disampaikan di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Pastikan HET Baru Dipatuhi Kios

Dalam sidaknya, Sudaryono menekankan bahwa seluruh kios wajib menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru sesuai kebijakan pemerintah. Ia memastikan mekanisme kompensasi selisih harga bagi kios sudah disiapkan sehingga pelaksanaan harga baru tidak menimbulkan hambatan.

“Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,” ujarnya.

Wamentan juga menegaskan distribusi pupuk berjalan lancar dan petani dapat membeli pupuk tanpa kendala. Kementerian Pertanian disebut akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET dan memastikan ketersediaan stok tetap terjaga.

Petani Akui Harga Sudah Turun

Dalam kunjungan tersebut, Sudaryono—akrab disapa Mas Dar—berdialog langsung dengan pemilik kios dan kelompok tani mengenai harga, distribusi, hingga pelayanan. Sejumlah petani menyampaikan bahwa harga pupuk di kios tersebut sudah turun dan sesuai HET baru.

“Semua dibereskan. Pokoknya aman,” tegas Sudaryono.

Rincian Harga Pupuk Subsidi yang Turun

Pemerintah telah menetapkan penurunan harga untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani. Berikut rinciannya:

• Pupuk Urea:
Turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
Setara dengan penurunan dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak

• Pupuk NPK:
Turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
Setara dengan penurunan dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

 

 

 

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup