Pemerintah Siapkan KUR 2026 Lebih Berpihak UMKM, Plafon Naik Jadi Rp320 Triliun

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 akan lebih berpihak kepada pelaku UMKM. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian nasional.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pembiayaan KUR tahun ini mencapai Rp286 triliun dengan bunga rendah. Untuk tahun depan, pemerintah menyiapkan plafon KUR lebih besar, yakni mencapai Rp320 triliun.

“Pemerintah juga sudah menyiapkan kejutan untuk skema KUR tahun depan. Yang pasti, kita ke depan harus semakin berpihak untuk pembiayaan UMKM,” ujar Temmy di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Realisasi KUR 2025 Capai 83 Persen

Kementerian UMKM mencatat realisasi penyaluran KUR tahun ini telah mencapai 83 persen atau Rp238 triliun dari target Rp286 triliun. Debitur baru yang menikmati fasilitas ini juga tembus 2,25 juta atau 96 persen dari target.

Sementara itu, jumlah debitur graduasi—UMKM yang berhasil naik kelas—melampaui target. Dari target 1,2 juta, kini sudah mencapai 1,3 juta UMKM.

Pada 2025, lebih dari 60 persen anggaran KUR tersalurkan ke sektor produksi, dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 11 juta orang.

Mulai Tahun Depan, Batas Pengambilan KUR Dihapus

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan kebijakan baru terkait pengambilan KUR. Mulai tahun depan, UMKM tidak lagi dibatasi jumlah pengajuan KUR seperti sebelumnya.

Selama ini, debitur sektor produksi hanya boleh mengambil KUR maksimal empat kali, sementara sektor perdagangan dua kali, dengan skema bunga berjenjang. Pengajuan pertama dikenakan bunga 6 persen, lalu naik 1 persen pada setiap pengajuan berikutnya hingga 9 persen.

“Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM betul-betul kuat dan siap lepas,” kata Maman usai rapat terkait penyaluran KUR di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11).

Bunga Flat 6 Persen untuk Semua Pengambilan

Maman menegaskan bahwa pada 2026, bunga KUR akan tetap flat di angka 6 persen meski debitur sudah mengambil KUR beberapa kali.

“Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen. Ini juga arahan dari Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Menko Perekonomian,” ujarnya.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan memperkuat daya saing.

 

 

 

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup